anggota komisi v dpr ri hetifah sjaifudian menungkapkan prihatin kepada banyaknya proyek selama kalimantan timur yang terhambat masalah kepemilikan lahan, sehingga dana yang dikucurkan pemerintah pusat dengan apbn terancam ditarik.
memang ada permasalahan status tanah di kaltim yang menghambat penyaluran dana apbn, contohnya anggaran senilai rp277 miliar supaya pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (pltu) selama kota tarakan, ujar hetifah, dan serta anggota dpr asal daerah pemilihan kaltim, pada samarinda, jumat.
apabila dalam tahun anggaran 2013 masalah lahan di tujuan pltu tak bisa dituntaskan oleh pemkot tarakan, lanjutnya, dengan demikian dana dan senilai rp277 miliar itu mampu ditarik lagi ke pusat.
menurutnya, pembangunan pltu tersebut adalah proyek melalui pendanaan tahun jamak (multi years) yang tak tidak sulit memperjuangkannya melalui dana apbn.
Informasi Lainnya:
apabila pendanaan itu dibatalkan pemerintah pusat, maka agar mendapatkannya terserah dipastikan membutuhkan waktu beberapa tahun dulu sehingga keuntungan ini sangat disayangkan.
untuk tersebut, dia harapkan agar bagian mengenai selama pemkot tarakan serius menuntaskan permasalahan lahan itu. hal ini bertujuan agar perjuangan panjang untuk mencari dana daripada apbn mampu terserap optimal.
dikatakannya, beberapa kota modern pada kaltim yang ekonominya tergantung dalam industri dan jasa seperti tarakan, samarinda, balikpapan, dan bontang, baiknya mempunyai dua sumber energi listrik agar mempunyai pilihan apabila Satu pembangkit mengalami kerusakan.
di kaltim, kata hetifah, masih sangat tergantung dalam pltd. jangankan mempunyai dua sumber energi, mencukupi kebutuhan warga saja baru susah, apalagi supaya keperluan industri bagus kecil maupun menengah, ujarnya.
untuk itu, katanya, saat ada proyek pembangunan pltu serta pembangkit listrik selain tenaga diesel, seharusnya pemerintah daerah pro aktif agar untuk proyek agar solusi pembangkit listrik tersebut dapat berjalan lancar.
menurutnya, angka proyek selama kaltim yang didanai apbn dan tidak bisa direalisasikan akibat hambatan lahan, jumlahnya sangat ada dan tersebar hampir selama seluruh kabupaten juga kota, termasuk pada kawasan perbatasan, seperti pembangunan embung selama sebatik dan nunukan, pembangunan waduk marangkayu selama kukar, dan proyek penanggulangan banjir selama samarinda.
pembangunan rumah kepada masyarakat miskin pada nunukan, malinau, juga kutai barat dan tidak terserap dananya karena penentu lahan.
misalnya, katanya, pembangunan properti layak huni kepada warga miskin di kawasan perbatasan yang terkendala karena tak keberadaan surat bukti kepemilikan atas tanah yang didiami penduduk tersebut.
terkait melalui banyaknya proyek dan terhambat karena masalah lahan tersebut, hetifah berharap agar kepala daerah berbicara segera dengan penduduk dalam membebaskan lahan.
dia serta mengaku heran atas masalah lahan itu karena dalam mana saja mengembangkan di kaltim, selalu ditampilkan tuntutan ganti rugi dan kadang-kadang terasa banyak oknum yang akan mengambil hal berlebihan daripada proyek pembangunan yang sebenarnya untuk warga itu.