Polresta Medan ringkus pengedar narkoba jaringan Aceh

satuan reserse narkoba kepolisian resor kota (polresta) medan meringkus tiga pengedar narkoba jaringan aceh serta mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1.650 gram.

kasat narkoba polresta medan, kompol donny alexander, selasa, menyatakan, ketiga pengedar dan ditangkap itu, yakni zf (25) serta zk (23) masyarakat jalan gaperta serta am (25) penduduk perumahan johor indah.

dia menyampaikan, sebelumnya tim narkoba tersebut menjerat zf dan zk diduga sebagai kurir barang haram itu dalam jalan gaperta helvetia, medan, senin (29/4) serta menemukan alat isap bekas kebutuhan sabu-sabu.

kemudian, aparat kepolisian membawa zk agar melakukan pengembangan juga menyamar sebagai pembeli narkoba di jalan ngumban surbakti medan. pada lokasi itu, petugas menjerat am dan barang bukti (bb) seberat 500 gram sabu-sabu juga Salah satu unit sepeda motor.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, jelas donny, tim narkoba polresta medan membawa am ke kediamannya di kompleks perumahan johor indah jalan karya wisata medan, dilakukan penggeledahan.

di rumah itu, petugas kepolisian mendapatkan Salah satu plastik berisi 1 kg sabu-sabu. dan pada tujuan yang sama juga mengamankan tiga bungkus sabu-sabu seberat 150 gram.

jadi, total sabu-sabu yang diamankan seluruhnya seberat 1.650 gram, ucap mantan kapolsekta medan baru.

donny menunjukan, daripada hasil pemeriksaan yang dilaksanakan petugas, ketika tersangka itu merupakan sindikat narkoba antarprovinsi. mereka berencana hendak mengedarkan barang haram tersebut di kota medan.

tim penyidik hingga kini baru selalu menggunakan sindikat narkoba yang lain dan belum tertangkap. kita tetap berusaha keras membongkar jaringan narkoba tersebut, papar donny.