Rieke menghargai keputusan MK soal hasil Pilkada Jabar

calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka menyatakan menerima putusan mahkaman konstitusi dan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) pilkada jawa barat.

secara pribadi aku menerima dan menghargai putusan hakim mk, tapi serta usah kami sadari putusan hari ini menyangkut hidup 49,1 juta rakyat menurut data kpu terakhir, ternyata pemprov hanya mengakui 45 juta warga, ujar rieke dengan pesan singkat pada jakarta, senin.

rieke menyampaikan seluruh proses pilkada Jabar hingga melalui putusan mk senin (1/4) menyerahkan pelajaran berharga bagi dia sebagai betul politisi.

pelajaran berharga bagi saya juga kita semua, sudah saatnya rakyat bangkit, lawan terus politik transaksional yang cuma ingin lahirkan pemerintahan transaksional yang berujung selama praktik-praktik korupsi, itu berguna terlebih 2014 ada pemilu legislatif juga presiden, katanya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan

rieke pun menegaskan, putusan mk tersebut tak hendak membuatnya patah arang berjuang supaya rakyat indonesia.

namun, ia menambahkan, dengan keberadaan putusan mk tersebut bukan berarti tak banyak persoalan dalam pilkada Jabar.

paling tidak catatan dipercaya bahwa ada 11 juta orang yang tidak dapat mencari, indikasi pork barrel dan bukti-bukti lain yang telah dilontarkan di persidangan, bukan berarti tak terjadi, papar rieke.

mk menolak permohonan sengketa pilkada Jawa Barat dan diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.

ketua majelis hakim ahmad sodiki menyampaikan dalil permohonan dan diajukan pasangan rieke-teten tak terbukti berdasarkan hukum.

dalam pertimbangannya, mahkamah mendapatkan fakta kiranya ada besar dalil pemohon tidak dibuktikan dengan alat bukti yang lumayan ataupun tak banyak alat bukti sama sekali.