Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus terkait dengan kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, akan menjalani peradilan militer.

atas dasar daripada penyelidikan, proses hukum seterusnya mau langsung diselenggarakan oleh pusat polisi militer tni-ad, kata unggul di jumpa pers selama jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku selama penyerangan itu yang menyebabkan empat pihak tahanan tewas dalam 23 maret kemarin.

terdapat sebelas oknum kopassus dan ikut serta penyerangan lapas iib cebongan ini, papar unggul yang dan menjabat sebagai wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Salah satu pihak berinisial u adalah eksekutor juga delapan pihak merupakan pendukung. akan tetapi itu banyak dua pihak lainnya berusaha mencegah tindakan penyerangan tersebut.

Baca Juga: Obat Pelangsing Badan - Melangsingkan Perut - Obat Pelangsing perut

mengenai penahanan, unggul mengemukakan bahwa keuntungan itu adalah wewenang hukum dan tim penyidik, namun dia memastikan bahwa timnya mau terbuka pada mengerjakan proses itu.

serangan dan, berdasarkan unggul, merupakan tindakan spontan ini diselenggarakan dijadikan reaksi juga solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso pada 19 maret, serta pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh para preman selama yogyakarta.

tni-ad ingin menjunjung tinggi hukum. siapa salah harus dihukum, mana ada seorang mesti dibela. kami sudah membuktikan jaminan kiranya banyak penegakan hukum terhadap tni dan salah, papar kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.